Hari Ini:

Rabu 01 May 2024

Jam Buka Toko:

Pkl 08.00 - 16.00 WIB

Telpon:

0341-578742
0852 3311 1221

SMS/Whatsapp:

+6285234089809

Email:

info@hildansafety.co.id

Anda dapat menambahkan widget disini

Pembayaran Melalui

Rek : 124-035-0277
An. HILDAN FATHONI
Rek : 144-00-1641-8912
An. PT.HILDAN FATHONI INDONESIA
Rek : 005-10-110-5646-502
An. HILDAN FATHONI

Standart Pemasangan Rambu Safety Sign K3 di Tempat Kerja

19 October 2017 - Kategori Blog

Rambu keselamatan atau safety sign adalah peralatan yang bermanfaat untuk membantu melindungi kesehatan atau keselamatan karyawan dan pengunjung yang sedang berada di tempat kerja. Memasang safety sign merupakan langkah sederhana namun efektif menciptakan lingkungan kerja yang aman di sebuah perusahaan. Mengingat pentingnya peran safety sign dalam meminimalkan kecelakaan kerja, maka pemasangan safety sign di area perusahaan tidak boleh dilakukan sembarangan. Karena tidak jarang perusahaan melakukan kesalahan fatal saat memasang safety sign diantaranya desain safety sign yang tidak sesuai standart seperti simbol/piktogram tidak proporsional dan kurang dimengeri , kualitas material safety sign tidak memadai dan sampai ke lokasi dan jarak pemasangan safety sign yang kurang tepat.

Nah agar perusahaan Anda terhindar dari kesalahan di atas maka kami akan memberikan 4 tahapan penting saat memasang safety sign diantaranya :

  1. Lakukan Survei/Penilaian Area

Anda dapat menentukan kebutuhan safety sign yang diperlukan sesuai dengan lingkungan kerja Anda. Selain itu Anda juga mendapatkan berbagai informasi seperti lokasi pemasangan sign,piktogram sign yang sesuai dengan ukuran, hingga material sign. Anda dapat mengetahui kebutuhan safety sign baru berlaku di perusahaan atau area kerja sesuai standart. Terdapat beberapa standart safety sign rambu keselamatan diantaranya :

  1. ANSI Standard
  2. ISO Standard
  3. British Standard
  4. Harmat & NFPA Standard
  5. Rambu Lalu Lintas & MO Standard

2. Memilih Safety Sign yang tepat

Menentukan safety sign yang tepat sesuai kebutuhan perkara mudah.  Bila di area kerja Anda terdapat potensi bahaya maka wajib pula bagi perusahaan memasang safety sign yang berisi tanda bahaya atau peringatan. Untuk isi dari safety sign sendiri juga di kelompokan menjadi beberapa jenis dan bagian di antaranya :

  1. Safety sign Rambu dan Simbol : PERINTAH yang berupa isi larangan dan kewajiban.
  2. Safety sign Rambu dengan Simbol dan Tulisan : WASPADA yang berupa isi pemberitahuan Bahaya, Peringatan dan Perhatian
  3. Safety sign Rambu yang berisi pesan berbentuk Tulisan : INFORMASI yang memberikan pemberitahuan terhadap para pekerja.

 

  1. Rambu safety sign harus terlihat jelas

Saat pemasangan rambu safety sign ini harus dapat dilihat secara jelas. Jadi harus di tempatkan pada jarak pandang dan tidak tertutup atau tersembunyi. Dengan kondisi rambu – rambu penerangan yang baik sehingga siapapun yang berada pada area kerja dapat membaca rambu dengan mudah dan mengenali warna keselamatan.

 

  1. Posisi Rambu Keselamatan Safety Sign

Posisi dari penempatan safety sign ini sendiri juga sangat penting, posisikan rambu – rambu  yang berhubungan bersebelahan, tetapi hindari pemasangan safety sign yang berlebihan misalnya saja pemasangan 4 safety sign dalam satu area yang sama. Jadi sebaiknya pisahkan rambu-rambu yang tidak berhubungan. Pastikan juga rambu safety sign pengarah terlihat dari semua arah. Termasuk panah arah pada rambu keluar disaat arah tidak jelas atau membinggungkan. Rambu arah harus ditempatkan secara berurutan sehingga rute yang dilalui selalu jelas. Pastikan Rambu safety sign yang di atap harus berjarak 2.2 meter dari lantai.

Itu adalah 4 tahapan penting yang perlu di perhatikan saat Anda ingin memasang safety sign k3 di ligkungan kerja Anda, banyak jenis dan bagian safety sign yang di perlukan, Jika Anda membutuhkan safety sign Anda dapat menghubungi customer service kami HILDAN SAFETY yang akan membantu Anda mendapatkan safety sign sesuai standard yang berlaku dengan penawaran harga yang bersaing. Semoga bermanfaat !

Pemesanan hubungi :
+62 341-578742 ( Kantor )
0852 3311 1221 (HP & WhatsApp)
0852 3408 9809 (HP & WhatsApp)
0852 3311 1156 (HP & WhatsApp)

Email :
info@jualsepatusafety.com & info@hildansafety.co.id

Website :
www.JualSepatuSafety.com & www.HildanSafety.co.id

PT.HILDAN FATHONI INDONESIA :
Jln.Moch.Rasyid No.9 B, RT.12 RW.O3, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang – Jawa Timur – INDONESIA 65147.

, , , , , , , , , , , , , , ,