Informasi Seputar Tempat Jual Kaca Cembung Jalan Di Semarang
Jual Kaca Cembung Jalan Di Semarang – Penggunaan kaca pada saat ini tak hanya di rumah saja lho, namun juga sudah terpasang di jalan raya maupun jalan-jalan sempit di berbagai titik di kota Semarang. Kaca ini memiliki nama kaca cembung jalan atau cermin tikungan, safety mirror, maupun convex mirror. Kaca ini digunakan sebagai salah satu pendukung keselamatan berkendara. Untuk membeliya, anda bisa menemukannya di toko-toko yang jual kaca cembung jalan di Semarang.
Perlu diketahui bahwa, produk pengaman jalan pada saat ini masih banyak dibutuhkan keberadaannya oleh masyarakat di Indonesia, utamanya di kota Semarang ini. Salah satunya adalah kaca cembung jalan. Karena, keberadaan kaca pengaman ini mampu membuat jalanan menjadi lebih aman bagi pengendara, terutama pada suatu tikungan tajam, dimana dengan adanya kaca pengaman jalan ini pengguna jalan maupun pengendara kendaraan dapat mengetahui adanya kendaraan lain yang melintas dari arah yang berlawanan. Untuk memperoleh sudut pandang yang lebar, maka digunakanlah kaca cembung. Dengan piranti ini, area ‘blind spot’ pengendara akan cenderung berkurang dan dapat melihat ke sisi yang tertutup obyek lain.
Pada unit kaca cembung jalan dapat dilengkapi dengan bingkai dan topi cermin. Tinggi cermin dapat disesuaikan dengan hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas. Ukuran standarnya adalah 2,5 meter dari permukaan tanah. Selain standar ukuran tinggi rangka kaca cembung jalan yang harus sesuai, ukuran kaca dan bahan kacanya juga memiliki standar yang berlaku seperti yang tertera dalam Surat Dirjen Perhubungan Darat No: AJ.003/5/9/DRJD/2011. Yaitu;
• Pembuatan kaca atau cerminnya dapat menggunakan cermin cembung dari bahan acrylic.
• Tebal dan diameter kacanya masing-masing sebesar 3 milimeter dan tidak kurang dari 90 cm.
• Tiang penyangganya bisa dibuat dari besi galvanis dengan ukuran diameter 2,5 inci.
• Pada bagian belakang setiap unit kaca cembung jalan haruslah dibubuhi Stiker perlengkapan jalan yang berisi tulisan sumber pendanaan, tahun anggaran, dan isi pasal 275 UU Nomor 22/2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
• Setiap bahan kaca cembung jalan yang akan digunakan harus sudah lulus uji laboratorium dengan menunjukkan sertifikat uji laboratorium yang berskala nasional atau internasional.
Begitu pula dengan aturan pemasangannya. Ada rambu-rambu yang harus diterapkan, yaitu;
• Pembuatan lubang pondasi untuk peletakkannya haruslah memiliki kedalaman dan dasar lubangnya disesuaikan dengan gambar desain, yaitu 600 x 600 x 600 mm.
• Pada bagian tiang yang tertanam ditanah harus dipasang angkur minimal 2 (dua) buah.
• Untuk melindungi tiang dari kemungkinan turun, pada bagian dasar lubang harus dikeraskan dengan lapisan pasir padat yang ukurannya minimal setebal 10 cm.
• Tiang cermin tikungan harus dipasang pada posisi tegak lurus. Ketinggiannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan di lokasi.
• Untuk memberikan kepadatan yang maksimal pada tanah di pinggir pondasi haruslah dipadatkan dengan alat pemadat (stamper).
• Bagian pondasi yang menonjol diatas permukaan tanah, yaitu sekitar 10 cm.
• Pemasangan tiang kaca cembung jalan merupakan pekerjaan yang harus dilakukan secara cermat dan teliti. Maka dari itu, perlu pemeriksaan ketinggian dan jarak sampai akurasi 10 mm (1 cm).
Di tempat Jual kaca cembung jalan di Semarang tersedia kaca cembung jalan yang terbuat dari bahan Polycarbonate dan Acrylic dengan diameter ukuran yang berbeda. Tentunya, harga per unitnya juga berbeda tergantung ukuran diameternya. Semakin besar ukurannya, harganya juga lebih mahal. Demikianlah yang dapat disampaikan. Semoga ulasan mengenai kaca cembung jalan ini bermanfaat untuk anda.
Hubungi kami :
0852-3311-1221 & 0852-3408-9809