Hari Ini:

Jumat 13 Dec 2024

Jam Buka Toko:

Pkl 08.00 - 16.00 WIB

Telpon:

0341-578742
0852 3311 1221

SMS/Whatsapp:

+6285234089809

Email:

info@hildansafety.co.id

Anda dapat menambahkan widget disini

Pembayaran Melalui

Rek : 124-035-0277
An. HILDAN FATHONI
Rek : 144-00-1641-8912
An. PT.HILDAN FATHONI INDONESIA
Rek : 005-10-110-5646-502
An. HILDAN FATHONI

Apasih Fungsi dan Manfaat Seragam PDL PDH ?

25 January 2021 - Kategori Blog

Fungsi dan Manfaat Seragam PDL PDH adalah sebagai pakaian seragam seperti yang dikenakan oleh anggota ABRI, TNI, POLRI, PNS, Security, Satpol PP dan dinas lainnya saat melaksanakan tugasnya merupakan baju PDL atau PDH. Fungsi dari penggunaan baju tersebut tidak lain adalah sebagai identitas untuk mempermudahkan masyarakat umum atau instansi terkait untuk membedakannya.

Perbedaan PDL dan PDH :
Sesuai dengan namanya Pakaian Dinas Lapangan, PDL merupakan seragam pegawai yang dibuat untuk digunakan saat melaksanakan tugas yang berhubungan dengan kegiatan di luar (lapangan). Sedangkan Pakaian Dinas Harian, PDH merupakan seragam pegawai yang dikenakan dalam melaksanakan tugas sehari-hari di lingkungan kerja atau pada area tertutup.

PDL dan PDH ini bukan hanya sekedar pakaian seragam dan formalitas kantor saja yang menunjukan simbol identitas bagi pemiliknya. Namun pegawai yang memakai seragam PDL dan PDH akan juga mendapatkan manfaatnya seperti di bawah ini:
Melindungi dan menjaga keamanan karyawan. Dengan bahan pakaian pilihan, yang disesuaikan dengan penggunaannya, seragam PDL dan PDH ini mampu membantu melindungi karyawan dari cuaca maupun lingkungan. Contohnya seragam montir mobil atau petugas Damkar.

Meningkatkan kepercayaan diri pemakai dan sekaligus kredibilitas sebuah perusahaan atau institusi. Seragam PDL dan PDH akan membuat konsumen/klien lebih mengenal sekaligus mempercayakan kebutuhan mereka pada perusahaan atau institusi tersebut.

Nah, semoga dengan paparan di atas dapat membantu kamu dalam memahami fungsi dan manfaat seragam PDL PDH. Salam Safety dari HILDAN Safety!?

, , , , , , , , , , , ,